Memilih Rumah dan Mobil, Developer, Dealer, Bank, Leasing, KPR, KKB

Sabtu, 20 Januari 2018

Budi mau beli mobil (part 2) : Mahalnya kredit kendaraan bermotor










Berikut lanjutan percakapan Budi (P) dan Pramuniaga (P) di sebuah Dealer mobil.

B: Jadi jika saya membeli mobil ini dengan cara kredit , saya bisa mendapat mobil dengan lebih cepat, diskon lebih besar dan dapat tambahan bonus asesoris?
P: Betul pak, banyak bukan keuntungannya?
B: Oke, saya ambil kredit saja
P: Ini pak form pengajuan kreditnya, mari saya bantu isi
B: Lho kok pake Bank A. Saya maunya Bank B. Sesuai iklan yang say abaca di Koran hari ini, bunga Bank B sedang ada promo, sehingga lebih murah dari Bank A
P: Wah pakai Bank A saja Pak, Bank B prosesnya ribet dan lama. Lagian saya gak janji Bos saya masih mau beri diskon yang besar. Kalau Bapak pakai Bank A, saya pastikan diskon 5 juta dan bonus-bonus yang saya janjikan tadi bisa Bapak dapatkan
B: Hadeuhh, ya sudah, terserah Ibu saja deh.

Selain mengarahkan si Budi untuk melakukan pembelian secara kredit, pihak Dealer ternyata juga berusaha untuk mengarahkan Budi untuk berkredit ke salah satu Lembaga Pembiayaan atau Bank. Seperti yang pernah penulis sampaikan sebelumnya pada Part 1, besaran komisi penjualan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan bisa berbeda-beda tergantung “paket” kerjasama antara lembaga pembiayaan dengan Dealer.
Semakin besar komisi  yang diberikan oleh pihak lembaga pembiayaan ke Dealer maka semakin akan dipilih lembaga pembiayaan tersebut oleh pihak dealer.
Tidak semua lembaga pembiayaan bersedia memberikan komisi yang jor-joran kepada Dealer. Beberapa Bank dengan reputasi yang sangat baik tentu tidak mau mengikuti kehendak Dealer tersebut, walaupun dengan konskwensi bahwa nama Bank tersebut tidak akan direferensikan ke calon pembeli potensial dealer. Yang lebih parah lagi, Bank tersebut akan diberitakan secara negative ke pihak konsumen, seperti proses yang lama, persyaratan rumit, dll. Karena tidak memberikan komisi secara berlebihan ke pihak Dealer, otomatis suku bunga dan biaya-biaya yang dibebankan oleh Lembaga Pembiayaan atau Bank (yang tidak dipilih oleh oknum Dealer tersebut -red) kepada Anda akan menjadi jauh lebih murah. 

Berikut adalah ilustrasi biaya-biaya yang Anda harus keluarkan jika Anda membeli mobil secara kredit. Anggap saja Anda membeli mobil A dengan harga Rp 200 juta dan kredit yang Anda ajukan dalah Rp 150 juta dengan bunga 6.30% per tahun, angsuran dibayar di muka.

Jenis Biaya
Biaya yang Anda keluarkan
Komisi untuk Dealer
Administrasi
1,000,000
750,000
Provisi
4,500,000
3,375,000
Premi Asuransi
27,200,000
6,800,000
Uang Muka
50,000,000
0
Angsuran 1
3,287,500
0
Total
85,987,500
10,925,000

Untuk membeli mobil seharga Rp 200 juta, dengan uang muka (DP) sebesar Rp 150 juta, Anda harus mengeluarkan dana di awal sebesar Rp 85.987.500,-. Total biaya dimuka inilah yang biasanya disebut dengan TDP. Dari TDP tersebut, sebesar Rp 10.925.000,- akan diserahkan ke pihak Dealer sebagai biaya akuisisi kredit Anda.
Besar sekali  uang yang harus Anda keluarkan bukan? Biaya Akuisisi kredit atau komisi Dealer dalam ilustrasi tersebut masih normal dan wajar. Beberapa oknum Lembaga Pembiayaan yang bekerja sama dengan oknum Dealer dapat membuat paket kerjasama yang lebih merugikan konsumen. Pihak lembaga pembiayaan dan Dealer dapat melakukan skema titip angsuran.  Jika angsuran sesuai perhitungan suku bunga 6.30% adalah Rp 3.287.500,-, bayangkan jika mereka menjadikan angsuran tersebut menjadi Rp 4.050.000,-. 
Per bulan akan terdapat selisih angsuran sebesar Rp 762.500,-. Memang tidak terlalu besar, tapi jika hal ini berlangsung selama 5 tahun, maka besar selisih angsuran tersebut menjadi Rp 45.750.000,-. 

Disini penderitaan Anda belum apakah sudah selesai? Belum tentu, walaupun saat ini ada pembatasan penentuan rate premi asuransi kendaraan namun ada saja jika oknum lembaga pembiayaan yang masih tega menambah biaya premi asuransi kendaraan yang beli tersebut. Jika rate normal premi asuransi kendaraan Anda adalah sebesar Rp 27.200.000,-, maka bisa jadi angka tersebut dinaikkan menjadi Rp 35.000.000,- karena banyak orang yang tidak tahu besaran rate premi asuransi yang sebenarnya. Belum lagi apabila premi tersebut dimasukkan dalam skema angsuran dan diberikan bunga lagi.

Jadi jika ditotalkan, maka untuk kredit mobil sebesar Rp 150 juta saja, biaya siluman yang harus Anda keluarkan adalah sebesar Rp 64.475.000,-  , dengan perincian sebagai berikut:
Keterangan
Biaya
Komisi Dealer Normal
10,925,000
Kelebihan angsuran bulanan (Dibagi sesuai kesepakatan antara oknum lembaga keuangan dan Dealer)
45,750,000
Kelebihan biaya premi asuransi  (Dibagi sesuai kesepakatan antara oknum lembaga keuangan dan Dealer)
7,800,000
Total
64,475,000

Nah sekarang Anda sudah tahu kan, mengapa oknum Dealer selalu menyarankan untuk membeli mobil secara kredit? Lalu Bagaimana memilih lembaga pembiayaan dan dealer yang tidak terlalu rakus? Atau Anda ingin beli mobil secara cash saja? Yakin kalau beli secara cash, Anda tidak akan mengeluarkan biaya ekstra? Ikuti terus ya blog ini..
 
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

About

Rumah dan Mobil saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat Indonesia. Banyak aspek yang perlu diketahui terkait dengan Mobil dan Rumah supaya Anda tidak salah dalam memilihnya. Rumah dan Mobil bisa jadi merupakan salah satu "pembelian termahal" dalam hidup Anda, sehingga untuk mewujudkan Rumah maupun Mobil idaman Anda tersebut dibutuhkan bantuan dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya. Kecermatan dalam memilih Bank maupun Lembaga Pembiayaan sangat diperlukan karena tenor pinjamannya relatif panjang. Jangan sampai Anda salah memilih karena berakibat penyesalan yang berkepanjangan..
Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Pengamat dan Praktisi di Bidang Property, Automotive dan Consumer Loan (Mortgage, Auto Loan, Consumer Loan, Credit Card, etc.)

Cari Blog Ini

Blog Archive

Pages - Menu