Berikut lanjutan percakapan Budi (P) dan Pramuniaga (P) di
sebuah Dealer mobil.
B: Jadi jika saya membeli mobil ini dengan cara kredit ,
saya bisa mendapat mobil dengan lebih cepat, diskon lebih besar dan dapat
tambahan bonus asesoris?
P: Betul pak, banyak bukan keuntungannya?
B: Oke, saya ambil kredit saja
P: Ini pak form pengajuan kreditnya, mari saya bantu isi
B: Lho kok pake Bank A. Saya maunya Bank B. Sesuai iklan
yang say abaca di Koran hari ini, bunga Bank B sedang ada promo, sehingga lebih
murah dari Bank A
P: Wah pakai Bank A saja Pak, Bank B prosesnya ribet dan
lama. Lagian saya gak janji Bos saya masih mau beri diskon yang besar. Kalau
Bapak pakai Bank A, saya pastikan diskon 5 juta dan bonus-bonus yang saya
janjikan tadi bisa Bapak dapatkan
B: Hadeuhh, ya sudah, terserah Ibu saja deh.
Selain mengarahkan si Budi untuk melakukan pembelian secara
kredit, pihak Dealer ternyata juga berusaha untuk mengarahkan Budi untuk
berkredit ke salah satu Lembaga Pembiayaan atau Bank. Seperti yang pernah
penulis sampaikan sebelumnya pada Part 1, besaran komisi penjualan yang
diberikan oleh Lembaga Pembiayaan bisa berbeda-beda tergantung “paket” kerjasama
antara lembaga pembiayaan dengan Dealer.
Semakin besar komisi
yang diberikan oleh pihak lembaga pembiayaan ke Dealer maka semakin akan
dipilih lembaga pembiayaan tersebut oleh pihak dealer.
Tidak semua lembaga pembiayaan bersedia memberikan komisi yang
jor-joran kepada Dealer. Beberapa Bank dengan reputasi yang sangat baik tentu
tidak mau mengikuti kehendak Dealer tersebut, walaupun dengan konskwensi bahwa
nama Bank tersebut tidak akan direferensikan ke calon pembeli potensial dealer.
Yang lebih parah lagi, Bank tersebut akan diberitakan secara negative ke pihak
konsumen, seperti proses yang lama, persyaratan rumit, dll. Karena tidak
memberikan komisi secara berlebihan ke pihak Dealer, otomatis suku bunga dan
biaya-biaya yang dibebankan oleh Lembaga Pembiayaan atau Bank (yang tidak dipilih oleh oknum Dealer tersebut -red) kepada Anda akan menjadi jauh lebih murah.
Berikut adalah ilustrasi biaya-biaya yang Anda harus
keluarkan jika Anda membeli mobil secara kredit. Anggap saja Anda membeli mobil
A dengan harga Rp 200 juta dan kredit yang Anda ajukan dalah Rp 150 juta dengan
bunga 6.30% per tahun, angsuran dibayar di muka.
Jenis Biaya
|
Biaya yang Anda keluarkan
|
Komisi untuk Dealer
|
Administrasi
|
1,000,000
|
750,000
|
Provisi
|
4,500,000
|
3,375,000
|
Premi Asuransi
|
27,200,000
|
6,800,000
|
Uang Muka
|
50,000,000
|
0
|
Angsuran 1
|
3,287,500
|
0
|
Total
|
85,987,500
|
10,925,000
|
Untuk membeli mobil seharga Rp 200 juta, dengan uang muka
(DP) sebesar Rp 150 juta, Anda harus mengeluarkan dana di awal sebesar Rp
85.987.500,-. Total biaya dimuka inilah yang biasanya disebut dengan TDP. Dari
TDP tersebut, sebesar Rp 10.925.000,- akan diserahkan ke pihak Dealer sebagai
biaya akuisisi kredit Anda.
Besar sekali uang
yang harus Anda keluarkan bukan? Biaya Akuisisi kredit atau komisi Dealer dalam
ilustrasi tersebut masih normal dan wajar. Beberapa oknum Lembaga Pembiayaan
yang bekerja sama dengan oknum Dealer dapat membuat paket kerjasama yang lebih
merugikan konsumen. Pihak lembaga pembiayaan dan Dealer dapat melakukan skema
titip angsuran. Jika angsuran sesuai
perhitungan suku bunga 6.30% adalah Rp 3.287.500,-, bayangkan jika mereka
menjadikan angsuran tersebut menjadi Rp 4.050.000,-.
Per bulan akan terdapat
selisih angsuran sebesar Rp 762.500,-. Memang tidak terlalu besar, tapi jika
hal ini berlangsung selama 5 tahun, maka besar selisih angsuran tersebut
menjadi Rp 45.750.000,-.
Disini penderitaan Anda belum apakah sudah selesai?
Belum tentu, walaupun saat ini ada pembatasan penentuan rate premi asuransi
kendaraan namun ada saja jika oknum lembaga pembiayaan yang masih tega menambah
biaya premi asuransi kendaraan yang beli tersebut. Jika rate normal premi
asuransi kendaraan Anda adalah sebesar Rp 27.200.000,-, maka bisa jadi angka
tersebut dinaikkan menjadi Rp 35.000.000,- karena banyak orang yang tidak tahu
besaran rate premi asuransi yang sebenarnya. Belum lagi apabila premi tersebut dimasukkan dalam skema angsuran dan diberikan bunga lagi.
Jadi jika ditotalkan, maka untuk kredit mobil sebesar Rp 150
juta saja, biaya siluman yang harus Anda keluarkan adalah sebesar Rp 64.475.000,- , dengan perincian sebagai berikut:
Keterangan
|
Biaya
|
Komisi Dealer Normal
|
10,925,000
|
Kelebihan angsuran bulanan (Dibagi sesuai kesepakatan antara
oknum lembaga keuangan dan Dealer)
|
45,750,000
|
Kelebihan biaya premi asuransi
(Dibagi sesuai kesepakatan antara oknum lembaga keuangan dan Dealer)
|
7,800,000
|
Total
|
64,475,000
|
Nah sekarang Anda sudah tahu kan, mengapa oknum Dealer selalu
menyarankan untuk membeli mobil secara kredit? Lalu Bagaimana memilih lembaga
pembiayaan dan dealer yang tidak terlalu rakus? Atau Anda ingin beli mobil
secara cash saja? Yakin kalau beli secara cash, Anda tidak akan mengeluarkan
biaya ekstra? Ikuti terus ya blog ini..
0 komentar:
Posting Komentar