Pada tahap ini Penulis mengharapkan Anda sudah bisa menjadi "master pemula" dalam pembelian property sehingga sebagai seorang pembeli pemula Anda diharapkan tidak mudah terkecoh dengan berbagai tawaran yang ada dan dapat menetapkan pilihan yang terbaik. Sebarkan ilmu Anda ke orang lain supaya bisa menjadi manfaat dan berkah bagi orang banyak. Penulis mencoba merangkum lagi beberapa tips membeli Rumah sbb:
1. Membeli Rumah adalah suatu hal yang besar dan bisa jadi
merupakan salah satu pembelian terbesar selama hidup Anda. Lakukan perencanaan
dan luangkan waktu untuk melakukan survey
untuk membandingkan satu rumah dengan rumah lainnya
2. Libatkan pasangan Anda dalam mencari Rumah tersebut karena yang akan menempati Rumah tersebut adalah keluarga Anda sehingga diharapkan
seluruh anggota keluarga akan merasa nyaman saat meninggali rumah tersebut
3. Pilihlah developer yang sudah memiliki nama besar,
apalagi jika Anda ingin membeli rumah tersebut secara indent. Tanyakan mengenai proyek-proyek yang pernah dibangun
sebelumnya dan usahakan anda melihat langsung track recordnya proyek
pengembang tersebut.
4. Jangan memaksakan diri Anda untuk membeli rumah secara cash atau mengumpulkan DP
(uang muka) terlalu banyak. Cukup siapkan saja uang muka sekitar 10%-20%
dari harga Rumah. Kenaikan harga rumah
yang ingin anda beli biasanya lebih cepat daripada kenaikan gaji Anda.
Selain itu kenaikan harga Ruah juga lebih cepat daripada waktu pengumpulan penambahan uang muka tersebut
sehingga usaha Anda untuk menambah uang muka menjadi sia-sia.
5. Gunakan
bantuan Bank dalam wujud KPR. Bank akan membantu Anda untuk mengamankan aspek
legal dari rumah yang Anda beli. Selain itu Bank juga akan membantu memastikan
rumah Anda terbangun 100%.
6. Pilihlah Bank yang “Besar” dan memiliki reputasi yang bagus. Bank yang besar tidak akan seenaknya
menaikkan suku bunga saat pinjaman anda memasuki masa counter rate
(suku bunga pasar). Bank juga akan
melindungi dokumen legalitas rumah Anda dengan baik. Bayangkan betapa repotnya
jika Anda meminjam dari sebuah Bank kecil, lalu tba-tiba Bank tersebut harus
terkena likuidasi dari pemerintah. Atau suatu saat Bank tersebut
bergabung/merger dengan bank lain. Hal ini akan menyulitkan Anda ketika suatu
saat kredit Anda lunas dimana Anda akan mengambil dokumen legalitas rumah Anda.
0 komentar:
Posting Komentar