Memilih Rumah dan Mobil, Developer, Dealer, Bank, Leasing, KPR, KKB

Senin, 10 Juli 2017

Metode Pembayaran yang Dapat Digunakan dalam Jual Beli Rumah



Rumah memiliki harga yang relative mahal dibandingkan barang-barang kebutuhan pokok Anda lainnya. Bahkan Rumah bisa jadi merupakan pembelian termahal selama hidup Anda.
Dalam pembelian Rumah, Anda dapat membeli Rumah dengan beberapa cara yang disesuaikan dengan kondisi keuangan Anda saat ini, yaitu pembelian Rumah secara Tunai/Cash, Cash Bertahap, melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan kombinasi antara Cash Bertahap dan KPR.

 1.  Membeli secara Cash
Pastikan Anda memiliki uang yang cukup untuk membeli  Rumah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak Penjual. Beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika melakukan pembelia Rumah secara cash adalah sbb:
1.    Jangan langsung melakukan pembayaran dalam jumlah besar diawal pertemuan, cukup berikan tanda jadi secukupnya.
2.    Setelah diberikan tanda jadi, bersama-sama pihak penjual, cari notaris yang berintegritas di wilayah tersebut untuk mengecek keabsahan sertifikat Rumah. Jika Anda punya cukup waktu sebaiknya Anda ikut serta saat notaris mengecek sertifikat di BPN.
3.    Setelah semua clear, biasanya Anda dan pihak penjual akan diminta untuk menyiapkan dana untuk membayar pajak jual-beli dan biaya terkait proses jual beli dan balik nama.
4.    Biasanya penandatangan Akta jual beli (AJB) dalam rangka pengalihan hak dilakukan terlebih dahulu dihadapan notaris, baru kemudian Anda melunasi sisa pembayaran atas rumah yang Anda beli kepada pihak penjual.

 2. Membeli secara Cash Bertahap  
Pembelian dengan cara cash bertahap ini terjadi ketika Anda membeli Rumah dari pihak penjual dengan kesepakatan bahwa pihak pembeli akan menyelesaikan pembayaran dalam beberapa tahapan. Biasanya kesepakatan pembayaran dilakukan dengan jangka waktu 3-6 bulan, dimana tiap bulan anda diminta untuk melakukan pembayaran dengan dengan jumlah tertentu.  

3.  Membeli dengan cara mengangsur atau cicilan kepada pihak penjual
Sistem pembayaran seperti ini sebenarnya mirip dengan pembelian secara cash bertahap, namun dengan durasi yang lebih lama, sampai dengan 36 bulan. Biasanya pihak penjual yang bersedia memberikan fasilitas sistem pembayaran ini adalah Developer besar yang memiliki cashflow keuangan yang cukup baik.

Pembayaran dengan cara cash bertahap dan angsuran kepada pihak penjual memiliki kelemahan bagi masing-masing pihak. Pihak penjual dirugikan karena uang pembayaran yang harusnya diterima di awal transaksi, tidak bisa langsung didapatkan. Sementara di pihak pembeli, harus mempersiapkan tahapan pembayaran yang relatif besar karena jangka waktu yang relatif pendek. Selain itu pihak pembeli juga akan dirugikan apabila tiba-tiba ada kesulitan pembayaran ditengah jalan maka akan dikenai penalti yang besar oleh pihak penjual atau bahkan uang yang sudah dibayarkan bisa hangus dan pihak pembeli bisa kehilangan propertinya. Anda harus benar-benar mempelajari poin-poin yang tertuang dalam kesepakatan jual beli, sehingga Anda tidak dirugikan, karena sebelum Anda menyelesaikan keseluruhan pembayaran, Rumah tersebut belum menjadi milik Anda.

4. Membeli dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Membeli Rumah dengan KPR merupakan win-win solution bagi pihak penjual dan pembeli untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada sistem cash bertahap dan angsuran ke penjual.  Di sisi penjual, pembelian dengan KPR akan mempercepat aliran cashflow keuangan pihak penjual, sehingga pihak penjual khususnya developer dapat segera mempercepat pembangunan proyeknya. Di sisi lain, pihak pembeli akan merasa ringan dalam pembayaran angsurannnya karena jangka waktu KPR yang relative panjang mencapai 25 tahun. Selain itu kepastian hukum atas kepemilikan Rumah menjadi lebih jelas karena Bank telah melunasi sisa kekurangan pembayaran ke pihak penjual.  

Pilihan membeli rumah via KPR merupakan pilihan yang paling banyak diambil oleh karyawan swasta, PNS maupun profesional yang memiliki pendapatan relatif rutin setiap bulannya. Terdapat beberapa kelebihan membeli rumah via KPR bagi Anda, antara lain:
1.    Jangka waktu kredit yang relative panjang berkisar 10 s.d 25 tahun
2.    Angsuran bulanan yang rendah
3.    Secara hukum, property tersebut sudah berpindah tangan menjadi milik anda walaupun kredit anda berkahir 20 tahun yang akan datang
4.    Bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan kredit konsumtif lainnya
5.    Secara legalitas lebih terjamin karena bank juga akan membantu mengecek keabsahan legalitas yang akan menjadi agunan mereka
6.    KPR adalah hutang yang produktif, dimana Rumah yang Anda beli nilainya akan terus tumbuh dengan berjalannya waktu
7.    Membeli Rumah dengan KPR lebih menguntungkan karena daya beli Anda sulit mengimbangi kenaikan harga properti

       5. Kombinasi antara cash bertahap dan angsuran dengan KPR
Sistem kombinasi ini biasanya terjadi apabila pihak pembeli di tengah jalan berubah pikiran atau terjadi penurunan kemampuan bayar saat melakukan angsuran cash bertahap. Angsuran yang sudah dibayarkan ke penjual akan dikonversi menjadi uang muka / Down Payment (DP), dan sisa pembayarannya akan dilanjutkan melalui KPR.
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

About

Rumah dan Mobil saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat Indonesia. Banyak aspek yang perlu diketahui terkait dengan Mobil dan Rumah supaya Anda tidak salah dalam memilihnya. Rumah dan Mobil bisa jadi merupakan salah satu "pembelian termahal" dalam hidup Anda, sehingga untuk mewujudkan Rumah maupun Mobil idaman Anda tersebut dibutuhkan bantuan dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya. Kecermatan dalam memilih Bank maupun Lembaga Pembiayaan sangat diperlukan karena tenor pinjamannya relatif panjang. Jangan sampai Anda salah memilih karena berakibat penyesalan yang berkepanjangan..
Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Pengamat dan Praktisi di Bidang Property, Automotive dan Consumer Loan (Mortgage, Auto Loan, Consumer Loan, Credit Card, etc.)

Cari Blog Ini

Blog Archive

Pages - Menu