Memilih Rumah dan Mobil, Developer, Dealer, Bank, Leasing, KPR, KKB

Senin, 10 Juli 2017

Property sebagai Kebutuhan Pokok dan Sarana Berinvestasi



Properti merupakan harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan; tanah milik dan bangunan (http://kbbi.web.id/properti). 

Secara umum properti dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) jenis properti, yaitu:

  1. Properti Perumahan, yaitu properti yang murni digunakan sebagai tempat tinggal, seperti Rumah Tapak, Rumah Susun, Apartemen, dll. 
  2. Properti Komersial, yaitu properti yang digunakan untuk kepentingan usaha, seperti: gudang, gedung perkantoran, ruko (rumah toko), rukan (rumah kantor), dll.

Pada kesempatan kali ini Penulis hanya akan membahas Properti Perumahan dimana untuk mempermudah penulisan, Penulis menyebutnya sebagai “Rumah”. Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia yang memiliki beberapa fungsi, antara lain:

1.    Sebagai tempat berlindung dari segala bentuk gangguan dan cuaca.
2.    Sebagai titik berkumpul bagi segenap anggota keluarga.
3.    Sebagai tempat istirahat dan tempat melakukan aktivitas pribadi maupun bersama-sama anggota keluarga.
4.    Sebagai tempat mendidik dan membangun karakter seluruh anggota keluarga.
5.    Sebagai simbol status sosial. 

Salah satu kekuatan penting dalam komposisi demografi Indonesia yang memiliki hubungan dengan perekenomian adalah penduduk usia muda yang ada di Indonesia. Mereka adalah kekuatan kerja (asal mereka bisa mendapatkan pendidikan yang memadai dan ada cukup banyak kesempatan kerja). Rata-rata usia penduduk Indonesia adalah 28.6 tahun (perkiraan tahun 2016). Ini adalah median age yang berarti separuh dari populasi Indonesia berusia 28.6 tahun (Sumber: CIA World Factbook). Hal ini tentu akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan Rumah dimana banyak orang Indonesia yang akan membeli rumah pertama mereka dalam waktu dekat. Sementara itu, berdasarkan data dari BPS, kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan saat ini mencapai sekitar 11,4 juta unit rumah sehingga secara hukum ekonomi harga Rumah akan selalu mengalami kenaikan karena permintaan yang jauh lebih besar daripada ketersediaan Rumah. 

Oleh karena itu Rumah juga dianggap sebagai sarana investasi yang menjanjikan bagi berbagai kalangan. Keuntungan ini biasanya disebut dengan Capital Gain, yaitu keuntungan dari kenaikan harga Rumah yang Anda beli. Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan dari membeli Rumah adalah keuntungan dari nilai sewa Rumah yang Anda sudah beli. Hal ini tentu saja berlaku apabila Anda tidak sedang menempati Rumah yang Anda beli tersebut. Keuntungan yang Anda peroleh dari sewa Rumah yang Anda miliki ini disebut dengan Cash flow / Recurrent profit. Jadi tunggu apalagi, segera miliki Rumah pertama Anda.

Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

About

Rumah dan Mobil saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat Indonesia. Banyak aspek yang perlu diketahui terkait dengan Mobil dan Rumah supaya Anda tidak salah dalam memilihnya. Rumah dan Mobil bisa jadi merupakan salah satu "pembelian termahal" dalam hidup Anda, sehingga untuk mewujudkan Rumah maupun Mobil idaman Anda tersebut dibutuhkan bantuan dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya. Kecermatan dalam memilih Bank maupun Lembaga Pembiayaan sangat diperlukan karena tenor pinjamannya relatif panjang. Jangan sampai Anda salah memilih karena berakibat penyesalan yang berkepanjangan..
Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Pengamat dan Praktisi di Bidang Property, Automotive dan Consumer Loan (Mortgage, Auto Loan, Consumer Loan, Credit Card, etc.)

Cari Blog Ini

Blog Archive

Pages - Menu