Properti merupakan harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan; tanah milik dan bangunan (http://kbbi.web.id/properti).
Secara
umum properti dapat
diklasifikasikan menjadi 2 (dua) jenis properti, yaitu:
- Properti Perumahan, yaitu properti yang murni digunakan sebagai tempat tinggal, seperti Rumah Tapak, Rumah Susun, Apartemen, dll.
- Properti Komersial, yaitu properti yang digunakan untuk kepentingan usaha, seperti: gudang, gedung perkantoran, ruko (rumah toko), rukan (rumah kantor), dll.
Pada kesempatan kali ini Penulis
hanya akan membahas Properti Perumahan dimana
untuk mempermudah penulisan, Penulis menyebutnya sebagai “Rumah”. Rumah
merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia yang memiliki beberapa fungsi,
antara lain:
1.
Sebagai tempat berlindung dari segala bentuk gangguan dan
cuaca.
2.
Sebagai titik berkumpul bagi segenap anggota keluarga.
3.
Sebagai tempat istirahat dan tempat melakukan aktivitas
pribadi maupun bersama-sama anggota keluarga.
4.
Sebagai tempat mendidik dan membangun karakter seluruh
anggota keluarga.
5.
Sebagai simbol status sosial.
Salah satu kekuatan penting dalam
komposisi demografi Indonesia yang memiliki hubungan dengan perekenomian adalah
penduduk usia muda yang ada di Indonesia. Mereka adalah kekuatan kerja (asal
mereka bisa mendapatkan pendidikan yang memadai dan ada cukup banyak kesempatan
kerja). Rata-rata usia penduduk Indonesia adalah 28.6 tahun (perkiraan tahun
2016). Ini adalah median age
yang berarti separuh dari populasi Indonesia berusia 28.6 tahun (Sumber: CIA
World Factbook). Hal ini tentu akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan
Rumah dimana banyak orang Indonesia yang akan membeli rumah pertama mereka
dalam waktu dekat. Sementara itu, berdasarkan data dari BPS, kekurangan
kebutuhan (backlog) perumahan saat
ini mencapai sekitar 11,4 juta unit rumah sehingga secara hukum ekonomi harga
Rumah akan selalu mengalami kenaikan karena permintaan yang jauh lebih besar
daripada ketersediaan Rumah.
Oleh karena itu Rumah juga dianggap sebagai sarana
investasi yang menjanjikan bagi berbagai kalangan. Keuntungan ini biasanya disebut
dengan Capital Gain, yaitu keuntungan
dari kenaikan harga Rumah yang Anda beli. Keuntungan lain yang bisa Anda
dapatkan dari membeli Rumah adalah keuntungan dari nilai sewa Rumah yang Anda
sudah beli. Hal ini tentu saja berlaku apabila Anda tidak sedang menempati
Rumah yang Anda beli tersebut. Keuntungan yang Anda peroleh dari sewa Rumah
yang Anda miliki ini disebut dengan Cash
flow / Recurrent profit. Jadi tunggu apalagi, segera miliki Rumah pertama
Anda.
0 komentar:
Posting Komentar